Popular Post

Popular Posts

Recent post

Showing posts with label Kegiatan Informal. Show all posts


Asalamu alaikum wr wb.. 

Bismilahirrahmanirohim

Berikut ini adalah hasil dari dari diskusi yang di lakukan oleh perwakilan semua korp dan pengurus yang dilasanakan pada :

 Tanggal : minggu,14,juni 2020
Waktu.    : 13.00-16.30 WIB
Tempat. : sekertariat komisariat pmii sufyan tsauri majenang. 

Telah di capai kemufakatan berupa :
1. Melanjutkan kembali agenda rutin kaderisasi komisariat yang telah terjeda karena covid-19.
2. Perumusan dan persiapan pembentukan komisariat persiapan baru di stimik komputama majenang.

Mohon maaf bila mengalami keterlambatan dalam membagikan informasi demikian lah hasil dari musyawaroh yang telah di lakukan.
Sekian terimakasih

Wallohulmuafiqq illaaqwamithoriq wasalamualaikum wr wb

Ttd 

Ketua umum
Nb:

Agenda rutin tersebut adalah
1. Silaturahmi alumni pmii
2.follou up korp. 
3. Rencana tindak lanjut sekolah islam nusantara. 
4.melanjutkanDialektika budaya

Agenda yang dilalsanakan dengan mematuhi protokol kesehatan pemerintah.

ri majenang 2019-2020


Majenang- 29/9 Komisariat Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sufyan Tsauri Majenang mengadakan tasakur untuk mengimplementasikan rasa sukur sahabat PMII Sufyan Tsauri Majenang untuk dimilikinya tempat kesekertariatan yang baru dalam struktur pengurus yang baru.
       Acara ini di hadiri oleh beberapa senior alumni PMII domisilin Majenang Raya seperti Bapak Ky. Khatim Samngani, Gus Isha, dan Gus Sadid  dan beberapa perwakilan dari warga sekitar seperti Ketua RW Bapak Erlangga, Ibu RW dan beberapa masyarakat lainnya.
       Acara yang di mulai 29 September 2019 pukul      14 : 00 sampai dengan 29 September 2019 pukul 17 : 00  yang berlangsung dengan lancar dan penuh rasa sukur doa dan barokah insaAllah, Amin yarobal Alamin
Ekonomi Kerakyatan.
Salah satu sistem yang mampu membantu ekonomi secara desentralisasi adalah sistem ekonomi kerakyatan, ekonomi kerakyatan merupakan suatu sistem ekonomi yang belandaskan pada kekuatan ekonomi rakyat,atau satu sistem ekonomi dari rakyat untuk rakyat (berpihak pada rakyat). Definisi ekonomi kerakyatan menurut Konvensi ILO 169 tahun 1989 (Konvensi ILO mengenai masyarakat hukum adat, 1989 (no.169): sebuah panduan,Panduan ini membantu dalam memahami konvensi tersebut, dan bagaimana konvensi ini digunakan untuk memperoleh pengakuan, promosi dan perlindungan terhadap hak-hak masyarakat hukum adat) adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat lokal dalam mempertahankan kehidupannnya. Ekonomi rakyat diartikan sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dijalankan oleh rakyat kebanyakan yang dengan bersama-sama mengelola sumber daya ekonomi yang dapat dikuasai.
Secara ringkas Konvensi ILO169 tahun 1989 memberi definisi ekonomi kerakyatan adalah ekonomi tradisional yang menjadi basis kehidupan masyarakat local dalam mempertahan kehidupannnya. Ekonomi kerakyatan ini dikembangkan berdasarkan pengetahuan dan keterampilan masyarakat local dalam mengelola lingkungan dan tanah.
Dalam perkembangan UMKM sangat memberikan dampak positif bagi perekonomian Indonesia, terutama menunjanng pembangunan ekonomi kerakyatan. Bahkan setiap daerah di Indonesia memiliki produk UMKM unggulan. Ekonomi kerakyatan adalah sistem ekonomi yang berbasis pada kekuatan ekonomi rakyat, Dimana ekonomi rakyat sendiri adalah sebagai kegiatan ekonomi atau usaha yang dilakukan oleh rakyat kebanyakan (popular) yang dengan secara swadaya mengelola sumberdaya ekonomi apa saja yang dapat diusahakan dan dikuasainya, yang selanjutnya disebut sebagai Usaha Kecil dan Menegah (UKM) terutama meliputi sektor pertanian, peternakan, kerajinan, makanan, dsb., yang ditujukan terutama untuk memenuhi kebutuhan dasarnya dan keluarganya tanpa harus mengorbankan kepentingan masyarakat lainnya.
Ekonomi kerakyatan itu sendiri merupakan suatu program pembangunan untuk menyelaraskan distribusi pendapatan dengan mendorong masyarakat menuju kesejahteraan. Hal ini dilakukan sesuai kondisi ekonomi masyarakat yang terus mengalami kesenjangan pendapatan. Maka dengan adanya program tersebut dapat menjadi jalan keluar bagi suatu negara memperkecil kesenjagan sosial. Pola pembangunan ekonomi yang telah gagal mendorong para pakar ekonomi untuk mengalihkan upaya pembangunan dengan bertumpu pada pemberdayaan Ekonomi Kerakyatan.
Dalam kegiatan yang berdasarkan pada kekuatan ekonomi rakyat ini secara umum disebut lebih dikenal sebagai Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Dimana pengembangan ekonomi kerakyatan diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat dalam arti yang luas. Usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) tidak hanya berperan dalam pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja, namun juga mempunyai posisi yang strategis dalam menyokong pembangunan ekonomi nasional. Usaha Mikro Kecil Menengah sebagai motor penggerak sistem ekonomi kerakyatan mampu mengurangi masalah kemiskinan dan pengangguran, selain itu UMKM juga berperan untuk pendistribusian hasilhasil pembangunan.

Diskusi Rutinan RTLPKD

- Copyright © Komisariat PMII Sufyan Tsauri Majenang - Devil Survivor 2 - Powered by Blogger - Designed by Johanes Djogan -