Recent post
Showing posts with label materi wajib pmii. Show all posts
Materi KE-PMII-AN
A. Latar Belakang
Sejak NU pisah dengan Partai MAKSUMI pada 1952, NU menjadi partai sendiri, sehingga pada pemilu 1955,partai NU mendapat 45 kursi dalam Parlemen. Ketika NU masih bergabung dengan MAKSUMI, hanya mendapat 8 kursi.
Kader-kader NU berpotensi pada waktu itu masih sangat minim karena belum adanya wadah atau organisasi yang mengakomodir kaum intelektual NU, sehingga terbentuklah organ-organ pendukung NU seperti IPNU dan IPPNU yang ber anggotakan par pelajar dan mahasiswa dengan diiringi beberapa organ-organ pendukung seperti: muslimat, gerakan pemuda ansor. Pada muktamar ke-II IPNU-IPPNU di Pekalongan sempat terlontar gagasan untuk membuat wadah sndiri bagi kaum mahasiswa Nahdlyin, tapi kurang mendapat respon dari pimpinan IPNU. Hal tersebut di karenakan IPNU masih butuh pembenahan (banyak anggota IPNU yang berstatus mahasiswa) sehingga dikhawatirkan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk.
Pada Muktamar ke-III IPNU di Cirebon 27-31 Desember 1658, aspirasi mahasiswa Nahdliyin tak terbentuk lagi, bahwa mereka menginginkan wadah tersendiri yang dapat menampung mahasiswa nahdlyin secara fungtional dan organisatoris masih di bawa organ departemen organ IPNU. Dalam konfensi besar IPNU di Kaliurang pada 14-17 Maret 1960di Jogjakarta, merekomondisikan terbentunya wadah atau organ mahasiswa Nahdlyin yang terpisah dalam struktural maupun fungsionaris dari IPNU dan IPPNU, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)dengan di bentuknya 13 panitia, yaitu: Kholid Mawardi (Jakarta), Said Budairi (Jakarta), M. Shobih Ubaid (Jakarta), Muh. Makmun Syukri, BA (Bandung), Hilman (Bandung), H, Ismail Makky (Jogjakarta), Munif Nahrowi (Jogjakarta), Nuril Huda Suadi, HA (Surakarta), Laily Mansyur (Surakarta), Abdul Wahab Jailany (Semarang), Hisbullah Huda (Surabaya), M. Kholid Narbuka (Malang), Ahmad Husain (Makasar). Pada 19 Maret 1960 tiga dari tiga belas orang yaitu Hisbullah Huda (Surabaya), M. Said Budairy (Jakarta), serta Maksum Syukri BA (Bandung) berangkat ke Jakarta untuk mengahadapi ketua umum partai NU K.H. Dr. Idam Kholid agar diberi nasehat sebagai bekal atau pegangan pokok dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin yang akan di laksanakan di Surabay tanggal 25 maret 1960. Dalam pertemuan tersebut, beliau menekankan agarorgan yang di bentuk nantinya betul-betul dapat di andalkan sebagai kader partai NU dan menjadi Mahasiswa yang berperinsip ilmu agar dapat dapat di amalkan untuk kepentingan rakyat, buakan ilmu untuk ilmu, yang paling penting adalah menjadi manusia yang cakap serta bertaqwa kepada Allah SWT. Beliau menyatakan merestui musyawarahmahasiswa Nahdyin yang di adakan di Surabaya itu.
Hasil Musyawarah Mahasiswa Nahdliyin di Surabaya 14-16 April 1960 menelurkan:
1. Berdirinya organ mahasiswa Nahdyin di beri nama PMII
2. Penyusunan peraturan dasar PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU dan IPPNU
3. Persidangan dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin itu bertempat di gedung Madrasah Mu’alimin NU Wonokromo Surabaya. Sedangkan peraturan dasar PMII berlaku 21 Syawal 1379 H atau 17 April 1960 sebagai hari kelahiran PMII. Sekaligus membentuk tiga tim formatur H.Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A. Cholid Mawardi sebagia ketua I dan Muhammad SyaidBudairi sebagai sekertaris umum PB PMII.
Pada tanggal 14 Juni 1960 PMII diterima dan di sahkan oleh PB NU sekaligus sebagai keluarga besar sekaligus sebagai partai NU, oleh Ketua Umum PB NU K.H. Dr. Idham Kholid, dan Wakil Sekjen H. Amirudin Aziz. Perumusan anggaran rumah tangga diketahui oleh Muhammad Said Buairi, anggotanya Cholid Marwadi dan Fatchurrozi.
B.Independensi PMII-NU
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII ynag membawa pada perubahan secara mendasar, yaitu di cetuskannya Idenpendensi PMII pada tanggal14 Juli 1972di Munarjati Lawang Malang Jawa Timuryang kemudian di sebut Deklarasi Munarjati.
Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik nasional, ketika partai politik dikebiri bahkan partisipasi dalam pemerintahan pun sedikit demi sedikit di kurangi dan mulai dihapuskan. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando back to campus. Maka PMII mencari alternative abru dengan tidak lagi dependen kepada partai politik manapun.
Dengan latar belakan dan motivasi, maka tanggal 14 Juli 1972 secara formal PMII terpisah secara struktural dengan partai NU. Hal-hal yang berkenaan dengan independensi dapat kita lihal dokumen historis PMII antara lain:
a. Manivestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya terhadap tutunan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan membangun kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai islam.
b. Manivestasi kesadaran organisasi dalam tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan berfikir, dan berkreasi serta tanggung jawabsebagai kader umat.
Sejak di kumandangakanya Deklarasi Munarjati itulah PMII menjadi organ yang bebas menuntukan kehendak dan idealismenya tanpa harus berkonsultasi dengan organisasi manapun termasuk NU. Akan tetapi keter[isahan secara struktural tidak membatasi ikatan emosional antar kedua organisasi ini. Keduanya masih mempjunyai benang merah pemahaman idiologisnya yaitu Ahlussunnah Wal-jama’ah.
C. Interindependen PMII-NU
Latar belakan PMII melakukan Interindependen dari Independen pada saat kongres X PMII Jakarta 1991 adalah:
1. Ulama sebagai pewaris Nabi (Ulama Warosatul Ambiya’)
Maksudnya : keteladanan umat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Ikatan Historis, maksudnya: PMII lahir dari NU dan besar dari NU.
3. Adanya kesamaan faham antar PMII-NU
Maksudnya: Aswaja bercirikan Tawassuth, Ta’adul, Tasamuh, Tawadzun serta Amar Ma’ruh Nahi Mungkar (Mabadi’ Khoirul Ummah) demikian di dalam pola berfikir, pola sikap, pola tindakan PMII-NU menganut opola selektif, akomodatif, intergratif sesuai dengan prinsip dasar Al-Mukhofadzatu Ala Qodimis Shalih Wal Akhdzu Bi Ijadi Al Ashlah.
4. Adanya persamaan kebangsaan. Maksudnya: bagi PMII keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim di Indonesia dan atas hal dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan Bangsa dan Negara Indonesia dengan segala tekat dan kemampuan, baik secara individu maupun bersama.
5. Adanya kesamaan kelompok sasaran. Maksudnya: PMII-NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah bawah.
Sekurang-kurangnya terdapat lima perinsip yang semestinya di pegang bersama untuk merealisasikan interindependensi PMII-NU:
1) Ukhuwah Islamiyah
2) Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
3) Mabadi’ Khoirul Ummah
4) Al Musawah
5) Hidup berdampingan dan berdaulat secar penuh
D. Implementasi independensi
Implementasi independensi PMII-NU diwujutkan dengan berbagai bentuk pikiran kerkasama antara lain meliputi bidang:
1) Pemikiran: kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan pemikiran keislamian dan kemasyarakatan
2) Pelatihan: kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun N
3) Sumber Daya Manusia: Kerja sama di bidang ini di tekankan pada pemanfaatan secara maksimal manusia-manusia PMII untuk peningkatan kualitas Khidmat NU.
4) Rintisan Progam: Kerja sama di bidang ini terbentuk pengolahan suatu progam secaara bersama-sama, seperti: progam pengembangan ekonomi, progam aksi sosial dan lain-lain
E. Deklarasi format profil PMII dalam kongres X 2008PMII di Batam, Riau.
Deklarasi ini merupakan kristalisasi dari tujuan pergerakan sebagai mana tercantum dalam AD/AR. Yaitu terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang berbudi luhur, berilmu, dan bertaqwa kepada Allah SWT, cakap serta tanggung jawab dan mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Motto PMII
Dzikir, Fikir, Amal sholeh
Tri khidmah PMII
Taqwa, Intelektualitas, Profesionalitas
Tri komitmen PMII
Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan
Eka citra diri PMII
Ulul Albab
Citra diri Ulul Albab dengan Motto Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh
Ulul Albab artinya seorang yang selalu haus akan ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tidak pula mengayun dzikir.
Seperti tedapat pada surah Al-Baqoroh:179 yang artinya: “dan dalam hokum Qishos itu ada (jaminan kelangsungan)hidup bagimu, hai Ulul Albab, Supaya kamu bertaqwa” (QS. Al-Baqoroh:179)
Cita Ulul Albab:
1. Berkesadaran Historisitas-Promodial atas relasi Tuhan-Manusia-Alam
2. Berjiwa optimis-transendental-atas kemampuan mengatasi masalah kehidupan
3. Berfikir secara Dialektis
4. Bersikap kritis
5. Bertindak Transformatif
Format Gerakan PMII
- Format Organ Kader Pergerakan: Kader atau basis
- Format Gerakan Sosial Transformatif
- Format Intelektual dan Pers
- Format Gerakan Ekstra Parlementer
- Format Kebijakan Publik
- Format Gerakan Kebudayaan
- Format Gerakan Profesional-Populis
F. Paradigma pendidikan kaderisasi
Girouxdan Amawitzsebagaimana di kutip oleh Mansyur Faqih terdapat aliran besar dalam idiologi pendidikan.
1. Paradigma konservatif (mengapdi pada satu quo)
2. Paradigma Liberal (perubahan yang moderat)
3. Paradigma Fundamental/Kritis (perubahan undamentaltransformational bagi konstruksisoial masyarakat)
G. Makna filosofi PMII
Dari makna “pergerakan” yang terkandung dalam PMII adalah dari hamba (yang senantiyasa bergerak menuju idealnya) memberikan rahmat bagi alam sekitarnya.
Dalam konteks individual, komunitas maupun organisatoris. Kiprah PMII harus senantiyasa mencermikan pergerakan menuju kondosi yang lebih baik sebagai perwujudan tanggung jawabnya member rahmat pada lingkungan.
“pergerakan” dalam hubungan dengan organisasi mahasiswa menurut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada didalam kualitas kekholifahannya.
Pengertian “mahasiswa yang terkandung dalam PMII” adalah golongan generasi muda untuk membina dan mengembangkan potesi ketuhanan dan kemanusiaanagar gerak ilmu diperguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.
Identitas mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religious, insan akademis, insan sosial dan insan mandiri serta identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial kemasyarakatan dan tanggung jawab individu baik sebagai hamba tuhan maupun sebagai bangsa dan Negara.
Pengertian islam yang terkandung dalam PMII adalah agama sebagai agama yang dipahami dengan paradigm “Ahlussunnah Waljama’ah” yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran islam secara profesional antara iman, islam dan ikhsan yang didalam pola pikir dan pola perilakunya tercermin sifat-sifat seliktif, akomodadis dan intergratif.
Pengertian “Indonesia” yang terkandung dalam PMII masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang mempuyai falsafah dan idiologi bangs (Pancasila) serta UUD1945 dengan kesadaran kesatuan dan ketuhanan bangsa dan negarayang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang di ikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
Serta totalitas PMII sebagai organissi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahiran kader-kader yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT dan atas ketaqwaanya kiprah mewujudkan peran ketuhanan membangun masyarakat dan Negara Indonesia menuju suatu tatanan masyarat yang adil dan makmur dalam ampunan dari ridho Allah SWT.
H. Atribut gerakan PMII
Atribut geraknan PMII meruoakan sebuah simbol yang memiliki kerahasiaan yang perlu di gali karena hal ini perlu kami ulas dan kami sampaikan kepada kader, agar nantinya kader mampu memhami atribut gerak PMII hanya sekedar embuh ora weruh? Ini merupakan pertanyaan yang yang tidak mungkin kita aplikasikan, baik di sengaja maupun tidak di sengaja.
Adapun atribut PMII antara lain:
- Lambang PMII
- Lambing yang seperti digunakan pada bendera, jaket, bagdel, vandal, logo PMII dan benda atau tempat-tempat dengan tujuan menggunakan identitas PMII.
- Bendera PMII
- Mars PMII
I. Pilihan Gerakan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi yang pengkaderannya bukan hanya sekedar organisasi masa seperti organisasi lainya. Meskipun PMII memiliki anggota atau kader yang sangat banyak tidak dapat disebut ORMAS (Organisasi Massa) karena tanah pijakan PMII melangkah kesana. Ternyata PMII memiliki kemampuan yang lebih disbanding yang lain. Sama juga artinya ketika anda masuk dan mendaftarkan diri untuk menjadi kader atau anggota tentunya anda dihadapkan dengan beberapa pilihan-pilihan yang berbeda, sudah di singgung bahwa PMII memiliki nlai lebih yang mungkin tidak di miliki organisasi lain. Adapun nilai lebih yang dimiliki, antara lain:
1. Aswaja (Ahlussunnah Waljama’ah) sebagai manhaj al lfiqr disamping sebagai pijakan berfikir, Aswaja merupakan atau pilihan yang sangat mengena di setiap kader, ha ini dikarenakan Aswaja merupakan ikatan Kultural Idiologi NU buka secara Struktural.
2. NDP (Nilai Dasar Pergerakan) menjadi sumber kekuatan ideal moral dari aktifitas pergerakan, pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap dan bertindak dalam aktifitas pegerakan. Adapun rumusan nilai-nilainya, antara lain: Tauhid, Hubungan manusia dengan Allah, Hubungan manusia dengan manusia dan Hubungan manusia dengan alam.
3. Paradigma Kritis Transformatif
Paradigma dalam masyarakat PMII dapat dirumuskan sebagai titik pijak untuk menentukan cara pandang, meyusun sebuah teori, mennyusun sebuah pertanyaan dan membuat suatu rumusan mengenai suatu masalah melihat realitas yang ada di masyarakat dan sesuai dengan tuntunan kedaan masyarakat PMII baik secara Sosiologis, Politis dan Antropologis maka PMII menjadi paradigm Kritis Transformatif sebagai pijakan gerakan organisasi dalam mewujutkan transformasi social PMII bukan hanya berpijak dengan paradigm kritis saja. Mengapa demikian? Karena pradigma kritis hanya mampu melakukan analisis tetepi tidak mampu melakukan organizing menjembatani dan melakukan perubahan social. Karenanya, paradigma kritis yang digunakan di PMII adalah kritik yang mampu mewujutkan perubahan sehingga menjadi paradigm Kritis Transformatif. Dalam hal ini paradigm Kritis Transformatif dituntut untuk memiliki instrument-instrumen gerak yang biasa digunakan oleh masyarakat PMII
J. Struktur dan Proses pengkaderan PMII
Struktur PMII dari pusat atau wilayah sampai ruang terkecil, terdiri dari:
1. PB (Pengurus Besar)
2. Pengurus Kordianator cabang
3. Pengurus Cabang
3. Pengurus Komisariat
4. Pengurus Rayon
Pendidikan/proses pengakaderan Formal PMII, antara lain:
a) MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
b) PKD (Pelatihan Kader Dasar)
c) PKL (Pelatihan Kader Lanjutan)
Untuk ketiga ini merupakan jenjang yang harus ditempuh sebai kader PMII karena ini nantinya berpengaruh pada struktural pengurus PMII, untuk dapat mencapai itu diperlukan pendidikan informal dan nonformal.
K.Penutup
Salam pergekan terkepal dan maju kemuka, semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi sahabat-sahabati semua. Sehingga nantinya pasca MAPABA ini dapat memahami dan memang telah menjadi pilihan prioritas sahabat-sahabati semua untuk masuk PMII. Selamat bergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
Setitik embun di ujung daun
Memberi kesejukan tiada tara
Membaktikan diri pada ranah pergerakan
Mencipta manusia berilmu, beriman dan bertaqwa
Jadilah insan pergerakan sejati
A. Latar Belakang
Sejak NU pisah dengan Partai MAKSUMI pada 1952, NU menjadi partai sendiri, sehingga pada pemilu 1955,partai NU mendapat 45 kursi dalam Parlemen. Ketika NU masih bergabung dengan MAKSUMI, hanya mendapat 8 kursi.
Kader-kader NU berpotensi pada waktu itu masih sangat minim karena belum adanya wadah atau organisasi yang mengakomodir kaum intelektual NU, sehingga terbentuklah organ-organ pendukung NU seperti IPNU dan IPPNU yang ber anggotakan par pelajar dan mahasiswa dengan diiringi beberapa organ-organ pendukung seperti: muslimat, gerakan pemuda ansor. Pada muktamar ke-II IPNU-IPPNU di Pekalongan sempat terlontar gagasan untuk membuat wadah sndiri bagi kaum mahasiswa Nahdlyin, tapi kurang mendapat respon dari pimpinan IPNU. Hal tersebut di karenakan IPNU masih butuh pembenahan (banyak anggota IPNU yang berstatus mahasiswa) sehingga dikhawatirkan mempengaruhi perjalanan IPNU yang baru saja terbentuk.
Pada Muktamar ke-III IPNU di Cirebon 27-31 Desember 1658, aspirasi mahasiswa Nahdliyin tak terbentuk lagi, bahwa mereka menginginkan wadah tersendiri yang dapat menampung mahasiswa nahdlyin secara fungtional dan organisatoris masih di bawa organ departemen organ IPNU. Dalam konfensi besar IPNU di Kaliurang pada 14-17 Maret 1960di Jogjakarta, merekomondisikan terbentunya wadah atau organ mahasiswa Nahdlyin yang terpisah dalam struktural maupun fungsionaris dari IPNU dan IPPNU, yakni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII)dengan di bentuknya 13 panitia, yaitu: Kholid Mawardi (Jakarta), Said Budairi (Jakarta), M. Shobih Ubaid (Jakarta), Muh. Makmun Syukri, BA (Bandung), Hilman (Bandung), H, Ismail Makky (Jogjakarta), Munif Nahrowi (Jogjakarta), Nuril Huda Suadi, HA (Surakarta), Laily Mansyur (Surakarta), Abdul Wahab Jailany (Semarang), Hisbullah Huda (Surabaya), M. Kholid Narbuka (Malang), Ahmad Husain (Makasar). Pada 19 Maret 1960 tiga dari tiga belas orang yaitu Hisbullah Huda (Surabaya), M. Said Budairy (Jakarta), serta Maksum Syukri BA (Bandung) berangkat ke Jakarta untuk mengahadapi ketua umum partai NU K.H. Dr. Idam Kholid agar diberi nasehat sebagai bekal atau pegangan pokok dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin yang akan di laksanakan di Surabay tanggal 25 maret 1960. Dalam pertemuan tersebut, beliau menekankan agarorgan yang di bentuk nantinya betul-betul dapat di andalkan sebagai kader partai NU dan menjadi Mahasiswa yang berperinsip ilmu agar dapat dapat di amalkan untuk kepentingan rakyat, buakan ilmu untuk ilmu, yang paling penting adalah menjadi manusia yang cakap serta bertaqwa kepada Allah SWT. Beliau menyatakan merestui musyawarahmahasiswa Nahdyin yang di adakan di Surabaya itu.
Hasil Musyawarah Mahasiswa Nahdliyin di Surabaya 14-16 April 1960 menelurkan:
1. Berdirinya organ mahasiswa Nahdyin di beri nama PMII
2. Penyusunan peraturan dasar PMII merupakan kelanjutan dari departemen perguruan tinggi IPNU dan IPPNU
3. Persidangan dalam musyawarah mahasiswa Nahdyin itu bertempat di gedung Madrasah Mu’alimin NU Wonokromo Surabaya. Sedangkan peraturan dasar PMII berlaku 21 Syawal 1379 H atau 17 April 1960 sebagai hari kelahiran PMII. Sekaligus membentuk tiga tim formatur H.Mahbub Junaidi sebagai ketua umum, A. Cholid Mawardi sebagia ketua I dan Muhammad SyaidBudairi sebagai sekertaris umum PB PMII.
Pada tanggal 14 Juni 1960 PMII diterima dan di sahkan oleh PB NU sekaligus sebagai keluarga besar sekaligus sebagai partai NU, oleh Ketua Umum PB NU K.H. Dr. Idham Kholid, dan Wakil Sekjen H. Amirudin Aziz. Perumusan anggaran rumah tangga diketahui oleh Muhammad Said Buairi, anggotanya Cholid Marwadi dan Fatchurrozi.
B.Independensi PMII-NU
Salah satu momentum sejarah perjalanan PMII ynag membawa pada perubahan secara mendasar, yaitu di cetuskannya Idenpendensi PMII pada tanggal14 Juli 1972di Munarjati Lawang Malang Jawa Timuryang kemudian di sebut Deklarasi Munarjati.
Lahirnya deklarasi ini berkenaan dengan situasi politik nasional, ketika partai politik dikebiri bahkan partisipasi dalam pemerintahan pun sedikit demi sedikit di kurangi dan mulai dihapuskan. Ditambah lagi dengan digiringnya peran mahasiswa dengan komando back to campus. Maka PMII mencari alternative abru dengan tidak lagi dependen kepada partai politik manapun.
Dengan latar belakan dan motivasi, maka tanggal 14 Juli 1972 secara formal PMII terpisah secara struktural dengan partai NU. Hal-hal yang berkenaan dengan independensi dapat kita lihal dokumen historis PMII antara lain:
a. Manivestasi kesadaran PMII yang meyakini sepenuhnya terhadap tutunan keterbukaan sikap, kebebasan berfikir, dan membangun kreativitas yang dijiwai oleh nilai-nilai islam.
b. Manivestasi kesadaran organisasi dalam tuntutan kemandirian, kepeloporan, kebebasan berfikir, dan berkreasi serta tanggung jawabsebagai kader umat.
Sejak di kumandangakanya Deklarasi Munarjati itulah PMII menjadi organ yang bebas menuntukan kehendak dan idealismenya tanpa harus berkonsultasi dengan organisasi manapun termasuk NU. Akan tetapi keter[isahan secara struktural tidak membatasi ikatan emosional antar kedua organisasi ini. Keduanya masih mempjunyai benang merah pemahaman idiologisnya yaitu Ahlussunnah Wal-jama’ah.
C. Interindependen PMII-NU
Latar belakan PMII melakukan Interindependen dari Independen pada saat kongres X PMII Jakarta 1991 adalah:
1. Ulama sebagai pewaris Nabi (Ulama Warosatul Ambiya’)
Maksudnya : keteladanan umat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.
2. Ikatan Historis, maksudnya: PMII lahir dari NU dan besar dari NU.
3. Adanya kesamaan faham antar PMII-NU
Maksudnya: Aswaja bercirikan Tawassuth, Ta’adul, Tasamuh, Tawadzun serta Amar Ma’ruh Nahi Mungkar (Mabadi’ Khoirul Ummah) demikian di dalam pola berfikir, pola sikap, pola tindakan PMII-NU menganut opola selektif, akomodatif, intergratif sesuai dengan prinsip dasar Al-Mukhofadzatu Ala Qodimis Shalih Wal Akhdzu Bi Ijadi Al Ashlah.
4. Adanya persamaan kebangsaan. Maksudnya: bagi PMII keutuhan komitmen keislaman dan keindonesiaan merupakan perwujudan kesadaran beragama dan berbangsa bagi setiap insan muslim di Indonesia dan atas hal dasar tersebut maka menjadi keharusan untuk mempertahankan Bangsa dan Negara Indonesia dengan segala tekat dan kemampuan, baik secara individu maupun bersama.
5. Adanya kesamaan kelompok sasaran. Maksudnya: PMII-NU memiliki mayoritas anggota dari kalangan masyarakat kelas menengah bawah.
Sekurang-kurangnya terdapat lima perinsip yang semestinya di pegang bersama untuk merealisasikan interindependensi PMII-NU:
1) Ukhuwah Islamiyah
2) Amar Ma’ruf Nahi Mungkar
3) Mabadi’ Khoirul Ummah
4) Al Musawah
5) Hidup berdampingan dan berdaulat secar penuh
D. Implementasi independensi
Implementasi independensi PMII-NU diwujutkan dengan berbagai bentuk pikiran kerkasama antara lain meliputi bidang:
1) Pemikiran: kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan pemikiran keislamian dan kemasyarakatan
2) Pelatihan: kerjasama di bidang ini di rancang untuk pengembangan sumber daya manusia baik PMII maupun N
3) Sumber Daya Manusia: Kerja sama di bidang ini di tekankan pada pemanfaatan secara maksimal manusia-manusia PMII untuk peningkatan kualitas Khidmat NU.
4) Rintisan Progam: Kerja sama di bidang ini terbentuk pengolahan suatu progam secaara bersama-sama, seperti: progam pengembangan ekonomi, progam aksi sosial dan lain-lain
E. Deklarasi format profil PMII dalam kongres X 2008PMII di Batam, Riau.
Deklarasi ini merupakan kristalisasi dari tujuan pergerakan sebagai mana tercantum dalam AD/AR. Yaitu terbentuknya pribadi muslim Indonesia yang berbudi luhur, berilmu, dan bertaqwa kepada Allah SWT, cakap serta tanggung jawab dan mengamalkan ilmu pengetahuannya.
Motto PMII
Dzikir, Fikir, Amal sholeh
Tri khidmah PMII
Taqwa, Intelektualitas, Profesionalitas
Tri komitmen PMII
Kejujuran, Kebenaran dan Keadilan
Eka citra diri PMII
Ulul Albab
Citra diri Ulul Albab dengan Motto Dzikir, Fikir dan Amal Sholeh
Ulul Albab artinya seorang yang selalu haus akan ilmu pengetahuan (olah pikir) dan ia pun tidak pula mengayun dzikir.
Seperti tedapat pada surah Al-Baqoroh:179 yang artinya: “dan dalam hokum Qishos itu ada (jaminan kelangsungan)hidup bagimu, hai Ulul Albab, Supaya kamu bertaqwa” (QS. Al-Baqoroh:179)
Cita Ulul Albab:
1. Berkesadaran Historisitas-Promodial atas relasi Tuhan-Manusia-Alam
2. Berjiwa optimis-transendental-atas kemampuan mengatasi masalah kehidupan
3. Berfikir secara Dialektis
4. Bersikap kritis
5. Bertindak Transformatif
Format Gerakan PMII
- Format Organ Kader Pergerakan: Kader atau basis
- Format Gerakan Sosial Transformatif
- Format Intelektual dan Pers
- Format Gerakan Ekstra Parlementer
- Format Kebijakan Publik
- Format Gerakan Kebudayaan
- Format Gerakan Profesional-Populis
F. Paradigma pendidikan kaderisasi
Girouxdan Amawitzsebagaimana di kutip oleh Mansyur Faqih terdapat aliran besar dalam idiologi pendidikan.
1. Paradigma konservatif (mengapdi pada satu quo)
2. Paradigma Liberal (perubahan yang moderat)
3. Paradigma Fundamental/Kritis (perubahan undamentaltransformational bagi konstruksisoial masyarakat)
G. Makna filosofi PMII
Dari makna “pergerakan” yang terkandung dalam PMII adalah dari hamba (yang senantiyasa bergerak menuju idealnya) memberikan rahmat bagi alam sekitarnya.
Dalam konteks individual, komunitas maupun organisatoris. Kiprah PMII harus senantiyasa mencermikan pergerakan menuju kondosi yang lebih baik sebagai perwujudan tanggung jawabnya member rahmat pada lingkungan.
“pergerakan” dalam hubungan dengan organisasi mahasiswa menurut upaya sadar untuk membina dan mengembangkan potensi ketuhanan dan potensi kemanusiaan agar gerak dinamika menuju tujuannya selalu berada didalam kualitas kekholifahannya.
Pengertian “mahasiswa yang terkandung dalam PMII” adalah golongan generasi muda untuk membina dan mengembangkan potesi ketuhanan dan kemanusiaanagar gerak ilmu diperguruan tinggi yang mempunyai identitas diri.
Identitas mahasiswa terbangun oleh citra diri sebagai insan religious, insan akademis, insan sosial dan insan mandiri serta identitas mahasiswa tersebut terpantul tanggung jawab keagamaan, tanggung jawab intelektual, tanggung jawab sosial kemasyarakatan dan tanggung jawab individu baik sebagai hamba tuhan maupun sebagai bangsa dan Negara.
Pengertian islam yang terkandung dalam PMII adalah agama sebagai agama yang dipahami dengan paradigm “Ahlussunnah Waljama’ah” yaitu konsep pendekatan terhadap ajaran islam secara profesional antara iman, islam dan ikhsan yang didalam pola pikir dan pola perilakunya tercermin sifat-sifat seliktif, akomodadis dan intergratif.
Pengertian “Indonesia” yang terkandung dalam PMII masyarakat, bangsa dan Negara Indonesia yang mempuyai falsafah dan idiologi bangs (Pancasila) serta UUD1945 dengan kesadaran kesatuan dan ketuhanan bangsa dan negarayang terbentang dari Sabang sampai Merauke yang di ikat dengan kesadaran wawasan nusantara.
Serta totalitas PMII sebagai organissi merupakan suatu gerakan yang bertujuan melahiran kader-kader yang mempunyai integritas diri sebagai hamba yang bertaqwa kepada Allah SWT dan atas ketaqwaanya kiprah mewujudkan peran ketuhanan membangun masyarakat dan Negara Indonesia menuju suatu tatanan masyarat yang adil dan makmur dalam ampunan dari ridho Allah SWT.
H. Atribut gerakan PMII
Atribut geraknan PMII meruoakan sebuah simbol yang memiliki kerahasiaan yang perlu di gali karena hal ini perlu kami ulas dan kami sampaikan kepada kader, agar nantinya kader mampu memhami atribut gerak PMII hanya sekedar embuh ora weruh? Ini merupakan pertanyaan yang yang tidak mungkin kita aplikasikan, baik di sengaja maupun tidak di sengaja.
Adapun atribut PMII antara lain:
- Lambang PMII
- Lambing yang seperti digunakan pada bendera, jaket, bagdel, vandal, logo PMII dan benda atau tempat-tempat dengan tujuan menggunakan identitas PMII.
- Bendera PMII
- Mars PMII
I. Pilihan Gerakan PMII
Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) merupakan organisasi yang pengkaderannya bukan hanya sekedar organisasi masa seperti organisasi lainya. Meskipun PMII memiliki anggota atau kader yang sangat banyak tidak dapat disebut ORMAS (Organisasi Massa) karena tanah pijakan PMII melangkah kesana. Ternyata PMII memiliki kemampuan yang lebih disbanding yang lain. Sama juga artinya ketika anda masuk dan mendaftarkan diri untuk menjadi kader atau anggota tentunya anda dihadapkan dengan beberapa pilihan-pilihan yang berbeda, sudah di singgung bahwa PMII memiliki nlai lebih yang mungkin tidak di miliki organisasi lain. Adapun nilai lebih yang dimiliki, antara lain:
1. Aswaja (Ahlussunnah Waljama’ah) sebagai manhaj al lfiqr disamping sebagai pijakan berfikir, Aswaja merupakan atau pilihan yang sangat mengena di setiap kader, ha ini dikarenakan Aswaja merupakan ikatan Kultural Idiologi NU buka secara Struktural.
2. NDP (Nilai Dasar Pergerakan) menjadi sumber kekuatan ideal moral dari aktifitas pergerakan, pusat argumentasi dan pengikat kebenaran dari kebebasan berfikir, berucap dan bertindak dalam aktifitas pegerakan. Adapun rumusan nilai-nilainya, antara lain: Tauhid, Hubungan manusia dengan Allah, Hubungan manusia dengan manusia dan Hubungan manusia dengan alam.
3. Paradigma Kritis Transformatif
Paradigma dalam masyarakat PMII dapat dirumuskan sebagai titik pijak untuk menentukan cara pandang, meyusun sebuah teori, mennyusun sebuah pertanyaan dan membuat suatu rumusan mengenai suatu masalah melihat realitas yang ada di masyarakat dan sesuai dengan tuntunan kedaan masyarakat PMII baik secara Sosiologis, Politis dan Antropologis maka PMII menjadi paradigm Kritis Transformatif sebagai pijakan gerakan organisasi dalam mewujutkan transformasi social PMII bukan hanya berpijak dengan paradigm kritis saja. Mengapa demikian? Karena pradigma kritis hanya mampu melakukan analisis tetepi tidak mampu melakukan organizing menjembatani dan melakukan perubahan social. Karenanya, paradigma kritis yang digunakan di PMII adalah kritik yang mampu mewujutkan perubahan sehingga menjadi paradigm Kritis Transformatif. Dalam hal ini paradigm Kritis Transformatif dituntut untuk memiliki instrument-instrumen gerak yang biasa digunakan oleh masyarakat PMII
J. Struktur dan Proses pengkaderan PMII
Struktur PMII dari pusat atau wilayah sampai ruang terkecil, terdiri dari:
1. PB (Pengurus Besar)
2. Pengurus Kordianator cabang
3. Pengurus Cabang
3. Pengurus Komisariat
4. Pengurus Rayon
Pendidikan/proses pengakaderan Formal PMII, antara lain:
a) MAPABA (Masa Penerimaan Anggota Baru)
b) PKD (Pelatihan Kader Dasar)
c) PKL (Pelatihan Kader Lanjutan)
Untuk ketiga ini merupakan jenjang yang harus ditempuh sebai kader PMII karena ini nantinya berpengaruh pada struktural pengurus PMII, untuk dapat mencapai itu diperlukan pendidikan informal dan nonformal.
K.Penutup
Salam pergekan terkepal dan maju kemuka, semoga tulisan ini dapat bermanfaat bagi sahabat-sahabati semua. Sehingga nantinya pasca MAPABA ini dapat memahami dan memang telah menjadi pilihan prioritas sahabat-sahabati semua untuk masuk PMII. Selamat bergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia.
Setitik embun di ujung daun
Memberi kesejukan tiada tara
Membaktikan diri pada ranah pergerakan
Mencipta manusia berilmu, beriman dan bertaqwa
Jadilah insan pergerakan sejati
Berkat rahmat dan hidayah Allah SWT, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia berusaha menggali sumber nilai dan potensi insan warga pergerakan untuk dimodifikasi di dalam tatanan nilai baku yang kemudian menjadi citra diri yang diberi nama Nilai Dasar Pergerakan (NDP) PMII. Hali ini dibutuhkan di dalam memberikan kerangka, arti dan motivasi dan wawasan pergerakan dan sekaligus memberikan dasar pembenar terhadap apa saja yang akan dan mesti dilakukan untuk mencapai cita-cita perjuangan sesuai dengan maksud didirikannya organisasi ini.
Insaf dan sadar bahwa semua itu adalah kejarusan bagi setiap fungsionaris maupun anggota PMII untuk memahami dan menginternalisasikan nilai dasar PMII itu, baik secara orang perorang maupun bersama-sama.
ARTI, FUNGSI, DAN KEDUDUKAN
Arti :
Secara esensial Nilai Dasar Pergerakan ini adalah suatu sublimasi nilai ke-Islaman dan ke-Indonesiaan dengan kerangka pemahaman keagamaan Ahlussunnah wal jama’ah yang menjiwai berbagai aturan, memberi arah dan mendorong serta penggerak kegiatan-kegiatan PMII. Sebagai pemberi keyakinan dan pembenar mutlak, Islam mendasari dan menginspirasi Nilai Dasar Pergerakan ini meliputi cakupan aqidah, syari’ah dan akhlak dalam upaya kita memperoleh kesejahteraan hidup di dunia dan akhirat. Dalam upaya memahami, menghayati dan mengamalkan Islam tersebut, PMII menjadikan Ahlussunnah wal jama’ah sebagai pemahaman keagamaan yang paling benar.
Fungsi :
Landasan berpijak:
Bahwa NDP menjadi landasan setiap gerak langkah dan kebijakan yang harus dilakukan.
Landasan berpikir :
Bahwa NDP menjadi landasan pendapat yang dikemukakan terhadappersoalan-persoalan yang dihadapi.
Sumber motivasi :
Bahwa NDP menjadi pendorong kepada anggota untuk berbuat dan bergerak sesuai dengan nilai yang terkandung di dalamnya.
Kedudukan :
Rumusan nilai-nilai yang seharusnya dimuat dan menjadi aspek ideal dalam berbagai aturan dan kegiatan PMII.
Landasan dan dasar pembenar dalam berpikir, bersikap, dan berprilaku.
BAB II
RUMUSAN NILAI DASAR PERGERAKAN
1. TAUHID :
Meng-Esakan Allah SWT, merupakan nilai paling asasi yang dalam sejarah agama samawi telah terkandung sejak awal keberadaan manusia.
Allah adalah Esa dalam segala totalitas, dzat, sifat-sifat, dan perbutan-perbuatan-Nya. Allah adalah dzat yang fungsional. Allah menciptakan, memberi petunjuk, memerintah, dan memelihara alam semesta ini. Allah juga menanamkan pengetahuan, membimbing dan menolong manusia. Allah Maha Mengetahui, Maha Menolong, Maha Bijaksana, Hakim, Maha Adil, dan Maha Tunggal. Allah Maha Mendahului dan Maha Menerima segala bentuk pujaan dan penghambaan.
Keyakina seperti itu merupakan keyakinan terhadap sesuatu yang lebih tinggi dari pada alam semesta, serta merupakan kesadaran dan keyakinan kepada yang ghaib. Oleh karena itu, tauhid merupakan titik puncak, melandasi, memadu, dan menjadi sasaran keimanan yang mencakup keyakinan dalam hati, penegasan lewat lisan, dan perwujudan dalam perbuatan. Maka konsekuensinya Pergerakan harus mampu melarutkan nilai-nilai Tauhid dalam berbagai kehidupan serta terkomunikasikan dan mermbah ke sekelilingnya. Dalam memahami dan mewujudkan itu, Pergerakan telah memiliki Ahlussunnah wal jama’ah sebagai metode pemahaman dan penghayatan keyakinan itu.
2. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALLAH.
Allah adalah Pencipta segala sesuatu. Dia menciptakan manusia dalam bentuk sebaik-baik kejadian dan menganugerahkan kedudukan terhormat kepada manusia di hadapan ciptaan-Nya yang lain.
Kedudukan seperti itu ditandai dengan pemberian daya fikir, kemampuan berkreasi dan kesadaran moral. Potensi itulah yang memungkinkan manusia memerankan fungsi sebagai khalifah dan hamba Allah. Dalam kehidupan sebagai khalifah, manusia memberanikan diri untuk mengemban amanat berat yang oleh Allah ditawarkan kepada makhluk-Nya. Sebagai hamba Allah, manusia harus melaksanakan ketentuan-ketentauan-Nya. Untuk itu, manusia dilengkapi dengan kesadaran moral yang selalu harus dirawat, jika manusia tidak ingin terjatuh ke dalam kedudukan yang rendah.
Dengan demikian, dalam kehidupan manusia sebagai ciptaan Allah, terdapat dua pola hubungan manusia dengan Allah, yaitu pola yang didasarkan pada kedudukan manusia sebagai khalifah Allah dan sebagai hamba Allah. Kedua pola ini dijalani secara seimbang, lurus dan teguh, dengan tidak menjalani yang satu sambil mengabaikan yang lain. Sebab memilih salah satu pola saja akan membawa manusia kepada kedudukan dan fungsi kemanusiaan yang tidak sempurna. Sebagai akibatnya manusia tidak akan dapat mengejawentahkan prinsip tauhid secara maksimal.
Pola hubungan dengan Allah juga harus dijalani dengan ikhlas, artinya pola ini dijalani dengan mengharapkan keridloan Allah. Sehingga pusat perhatian dalam menjalani dua pola ini adalah ikhtiar yang sungguh-sungguh. Sedangkan hasil optimal sepenuhnya kehendak Allah. Dengan demikian, berarti diberikan penekanan menjadi insan yang mengembangkan dua pola hubungan dengan Allah. Dengan menyadari arti niat dan ikhtiar, sehingga muncul manusia-manusia yang berkesadaran tinggi, kreatif dan dinamik dalam berhubungan dengan Allah, namun tetap taqwa dan tidak pongah Kepada Allah.
Dengan karunia akal, manusia berfikir, merenungkan dan berfikir tentang ke-Maha-anNya, yakni ke-Mahaan yang tidak tertandingi oleh siapapun. Akan tetapi manusia yang dilengkapi dengan potensi-potensi positif memungkinkan dirinyas untuk menirukan fungsi ke-Maha-anNya itu, sebab dalam diri manusia terdapat fitrah uluhiyah – fitrah suci yang selalu memproyeksikan terntang kebaikan dan keindahan, sehingga tidak mustahil ketika manusia melakukan sujud dan dzikir kepadaNya, Manusia berarti tengah menjalankan fungsi Al Quddus. Ketika manusia berbelas kasih dan berbuat baik kepada tetangga dan sesamanya, maka ia telah memerankan fungsi Arrahman dan Arrahim. Ketikamanusia bekerja dengan kesungguhan dan ketabahan untuk mendapatkan rizki, maka manusia telah menjalankan fungsi Al Ghoniyyu. Demikian pula dengan peran ke-Maha- an Allah yang lain, Assalam, Al Mukmin, dan lain sebagainya. Atau pendek kata, manusia dengan anugrah akal dan seperangkat potensi yang dimilikinya yang dikerjakan dengan niatyang sungguh-sungguh, akan memungkinkan manusia menggapai dan memerankan fungsi-fungsi Asma’ul Husna.
Di dalam melakukan pekerjaannya itu, manusia diberi kemerdekaan untuk memilih dan menentukan dengan cara yang paling disukai. 14) Dari semua pola tingkah lakunya manusia akan mendapatkan balasan yang setimpal dan sesuai yang diupayakan, karenanya manusia dituntut untuk selalu memfungsikan secara maksimal ke4merdekaan yang dimilikinya, baik secara perorangan maupun secara bersama-sama dalam konteks kehidupan di tengah-tengah alam dan kerumunan masyarakat, sebab perubahan dan perkembangan hanyalah milikNya, oleh dan dari manusia itu sendiri.15)
Sekalipun di dalam diri manusia dikaruniai kemerdekaan sebagai esensi kemanusiaan untuk menentukan dirinya, namun kemerdekaan itu selalu dipagari oleh keterbatasan-keterbatasan, sebab prerputaran itu semata-mata tetap dikendalaikan oleh kepastian-kepastian yang Maha Adil lagi Maha Bijaksana,yang semua alam ciptaanNya iniselalu tunduk pada sunnahNya, pada keharusan universal atau takdir. 16 ) Jadi manusia bebas berbuat dan berusaha ( ikhtiar ) untuk menentukan nasibnya sendiri, apakah dia menjadi mukmin atau kafir, pandai atau bodoh, kaya atau miskin, manusia harus berlomba-lomba mencari kebaikan, tidak terlalu cepat puas dengan hasil karyanya. Tetapi harus sadar pula dengan keterbatasan- keterbatasannya, karaena semua itu terjadi sesuai sunnatullah, hukum alam dan sebab akibat yang selamanya tidak berubah, maka segala upaya harus diserrtai dengan tawakkal. Dari sini dapat dipahami bahwa manusia dalam hidup dan kehidupannya harus selalu dinamis, penuh dengan gerak dan semangat untuk berprestasi secara tidak fatalistis. Dan apabila usaha itu belum berhasil, maka harus ditanggapi dengan lapang dada, qona’ah (menerima) karena disitulah sunnatullah berlaku. Karenanya setiap usaha yang dilakukan harus disertai dengan sikap tawakkal kepadaNya. 17 )
3. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN MANUSIA
Kenyataan bahwa Allah meniupkan ruhNya kepada materi dasar manusia menunjukan , bahwa manusia berkedudukaan mulia diantara ciptaan-ciptaan Allah.
Memahami ketinggian eksistensi dan potensi yang dimiliki manusia, anak manusia mempunyai kedudukan yang sama antara yang satu dengan yang lainnya. Sebagai warga dunia manusia adalah satu dan sebagai warga negara manusia adalah sebangsa , sebagai mukmin manusia adalah bersaudara. 18)
Tidak ada kelebihan antara yang satu dengan yang lainnya , kecuali karena ketakwaannya. Setiap manusia memiliki kekurangan dan kelebihan, ada yang menonjol pada diri seseorang tentang potensi kebaikannya , tetapi ada pula yang terlalu menonjol potensi kelemahannya, agar antara satu dengan yang lainnya saling mengenal, selalu memadu kelebihan masing-masing untuk saling kait mengkait atau setidaknya manusia harus berlomba dalam mencaridanmencapai kebaikan, oleh karena itu manusia dituntut untuk saling menghormati, bekerjasama, totlong menolong, menasehati, dan saling mengajak kepada kebenaran demi kebaikan bersama.
Manusia telah dan harus selalu mengembangkan tanggapannya terhadap kehidupan. Tanggapan tersebut pada umumnya merupakan usaha mengembangkan kehidupan berupa hasil cipta, rasa, dan karsa manusia. Dengan demikian maka hasil itu merupakan budaya manusia, yang sebagian dilestarikan sebagai tradisi, dan sebagian diubah. Pelestarian dan perubahan selalu mewarnai kehidupan manusia. Inipun dilakukan dengan selalu memuat nilai-nilai yang telah disebut di bagian awal, sehingga budaya yang bersesuaian bahkan yang merupakan perwujudan dari nilai-nilai tersebut dilestarikan, sedang budaya yang tidak bersesuaian diperbaharui.
Kerangka bersikap tersebut mengisyaratkan bergerak secara dinamik dan kreatif dalam kehidupan manusia. Manusia dituntut untuk memanfaatkan potensinya yang telah dianugerahkan oleh Allah SWT. Melalui pemanfaatan potensi diri itu justru manusia menyadari asal mulanya, kejadian, dan makna kehadirannya di dunia.
Dengan demikian pengembangan berbagai aspek budaya dan tradisi dalam kehidupan manusia dilaksanakan sesuai dengan nilai dalam hubungan dengan Allah, manusia dan alam selaras dengan perekembangan kehidupandan mengingat perkembangan suasana. Memang manusia harus berusaha menegakan iman, taqwa dan amal shaleh guna mewujudkan kehidupan yang baik dan penuh rahmat di dunia. Di dalam kehidupan itu sesama manusia saling menghormati harkat dan martabat masing-masing , berderajat, berlaku adil dan mengusahakan kebahagiaan bersama. Untuk diperlukan kerjasama yang harus didahului dengan sikap keterbukaan, komunikasi dan dialog antar sesama. Semua usaha dan perjuangan ini harus terus -menerus dilakukan sepanjang sejarah.
Melalui pandangan seperti ini pula kehidupan bermasyarakat,berbangsa dan bernegara dikembangkan. Kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara merupakan kerelaan dan kesepakatan untuk bekerja sama serta berdampingan setara dan saling pengertian. Bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dimaksudkan untuk mewujudkan cita-cita bersama : hidup dalam kemajuan, keadilan, kesejahteraan dan kemanusiaan. Tolok ukur bernegara adalah keadilan, persamaan hukum dan perintah serta adanya permusyawaratan.
Sedangkan hubungan antara muslim ddan non muslim dilakukan guna membina kehidupan manusia dengan tanpa mengorbankan keyakinan terhadap universalitas dan kebenaran Islam sebagai ajaran kehidupan paripurna. Dengan tetap berpegang pada keyakinan ini, dibina hubungan dan kerja sama secara damai dalam mencapai cita-cita kehidupan bersama ummat manusia.
Nilai -nilai yang dikembangkan dalam hubungan antar manusia tercakup dalam persaudsaraan antar insan pergerakan , persaudaraan sesama Islam , persaudaraan sesama warga bangsa dan persaudaraan sesama ummat manusia . Perilaku persaudaraan ini , harusd menempatkan insan pergerakan pada posisi yang dapatv memberikan kemanfaatan maksimal untuk diri dan lingkungan persaudaraan.
4. HUBUNGAN MANUSIA DENGAN ALAM
Alam semesta adalah ciptaan Allah SWT. 19) Dia menentukan ukuran dan hukum-hukumnya.20) Alam juga menunjukan tanda-tanda keberadaan, sifat dan perbuatan Allah. 21) Berarti juga nilai taiuhid melingkupi nilai hubungan manusia dengan alam .
Sebagai ciptaan Allah, alam berkedudukan sederajat dengan manusia. Namun Allah menundukan alam bagi manusia , 22) dan bukan sebaliknya . Jika sebaliknya yang terjadi, maka manusia akan terjebak dalam penghambaan terhadap alam , bukan penghambaan terhadap Allah. Karena itu sesungguhnya berkedudukan sebagai khalifah di bumi untuk menjadikan bumi maupun alam sebagai obyek dan wahana dalam bertauhid dan menegaskan dirinya. 23)
Perlakuan manusia terhadap alam tersebut dimaksudkan untuk memakmurkan kehidupan di dunia dan diarahkan kepada kebaikan di akhirat, 24) di sini berlaku upaya berkelanjutan untuk mentransendensikan segala aspek kehidupan manusia. 25) Sebab akhirat adalah masa masa depan eskatologis yang tak terelakan . 26) Kehidupan akhirat akan dicapai dengan sukses kalau kehidupan manusia benar-benar fungsional dan beramal shaleh. 27)
Kearah semua itulah hubungan manusia dengan alam ditujukan . Dengan sendirinya cara-cara memanfaatkan alam , memakmurkan bumi dan menyelenggarakan kehidupan pada umumnya juga harus bersesuaian dengan tujuan yang terdapat dalam hubungan antara manusia dengan alam tersebut. Cara-cara tersebut dilakukan untuk mencukupi kebutuhan dasar dalam kehidupan bersama. Melalui pandangan ini haruslah dijamin kebutuhan manusia terhadap pekerjaan ,nafkah dan masa depan. Maka jelaslah hubungan manusia dengan alam merupakan hubungan pemanfaatan alam untuk kemakmuran bersama. Hidup bersama antar manusia berarti hidup dalam kerja sama , tolong menolong dan tenggang rasa.
Salah satu hasil penting dari cipta, rasa, dan karsa manusia yaitu ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek). Manusia menciptakan itu untuk memudahkan dalam rangka memanfaatkan alam dan kemakmuran bumi atau memudahkan hubungan antar manusia . Dalam memanfaatkan alam diperlukan iptek, karena alam memiliki ukuran, aturan, dan hukum tertentu; karena alam ciptaan Allah buykanlah sepenuhnya siap pakai, melainkan memerlukan pemahaman terhadap alam dan ikhtiar untuk mendayagunakannya.
Namun pada dasarnya ilmu pengetahuan bersumber dari Allah. Penguasaan dan pengembangannyadisandarkan pada pemahaman terhadap ayat-ayat Allah. Ayat-ayat tersebut berupa wahyu dan seluruh ciptaanNya. Untuk memahami dan mengembangkan pemahaman terhadap ayat-ayat Allah itulah manusia mengerahkan kesadaran moral, potensi kreatif berupa akal dan aktifitas intelektualnya. Di sini lalu diperlukan penalaran yang tinggi dan ijtihad yang utuh dan sistimatis terhadap ayat-ayat Allah, mengembangkan pemahaman tersebut menjadi iptek, menciptakan kebaruan iptek dalam koteks ke,manusiaan, maupun menentukan simpul-simpul penyelesaian terhadap masalah-masalah yang ditimbulkannya. Iptek meruipakan perwujudan fisik dari ilmu pengetahuan yang dimiliki manusia, terutama digunakan untuk memudahkan kehidupan praktis.
Penciptaan, pengembangan dan penguasaan atas iptek merupakan keniscayaan yang sulit dihindari. Jika manusia menginginkan kemudahan hidup, untuk kesejahteraan dan kemakmuran bersama bukan sebaliknya. Usaha untuk memanfaatkan iptek tersebut menuntut pengembangan semangat kebenaran, keadilan , kmanusiaan dan kedamaian. Semua hal tersebut dilaksanakan sepanjang hayat, seiring perjalanan hidup manusia dan keluasan iptek. Sehingga, berbarengan dengan keteguhan iman-tauhid, manusia dapat menempatkan diri pada derajat yang tinggi.
PENUTUP
Itulah Nilai Dasar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia yang dipergunakan sebagai landasan teologis normatif, etis dan motivatif dalam pola pikir, pola sikap dan pola perilaku warga PMII, baik secara perorangan maupun bersama-sama dan kelembagaan. Rumusan tersebut harus selalu dikaji dan dipahami secara mendalam, dihayati secara utuh dan terpadu, dipegang secara teguh dan dilaksanakan secara bijaksana.
Dengan Nilai Dasar Pergerakan tersebut dituju pribadi muslim yang berbudi luhur , berilmu, bertaqwa, cakap dan bertanggung jawab dalam mengamalkan ilmu pengetahuannya, yaitu sosok ulul albab Indonesia yang sadar akan kedudukan dan peranannya sebagai khalifah Allah di bumi dalam jaman yang selalu berubah dan berkembang , beradab, manusiwi, adil penuh rahmat dan berketuhanan.
Mahasiswa yang baru memasuki dunia kampus, memiliki motivasi dan orientasi awal yang berbeda, ada yang menganggap kuliah sekadar prestise, ajang cari jodoh, mengasah intelektual dan—sebagian besar—sekedar sebagai tempat mendapatkan ijazah agar mudah dapat kerja. Salah satu orientasi mahasiswa adalah intelektualisme yang biasanya baru disadari dan terbentuk ketika mahasiswa bersangkutan berinteraksi dengan segenapliterature ilmiah yang diramu dengan nalar kritis dan dibenturkan pada realitas sosial masyarakat.
Mahasiswa hari ini dituntut agar memiliki seperangkat pengetahuan dan intelektual yang kuat, sehingga ia berdaya guna bagi masyarakat serta berkontribusi nyata terhadap perubahan masyarakat dan lingkungannya. Mahasiswa yang bergerak pada ranah ini sebenarnya lebih mendekati apa yang disebut Antonio Gramsci sebagaiintelektual-organik[1] yang mampu mempertautkan antara teori dan praksis, sedangkan oleh Mazhab Frankfurt[2]dikatakan lebih berguna bagi kehidupan, dan untuk memecahkan problem sosial di masyarakat.
Dalam konteks ini, fenomena kaum intelektual pada dasarnya bersifat progresif-revolusioner, meskipun lebih diwujudkan dalam revolusi pemikiran, bukan revolusi fisik. Hal inilah yang menjadikan sosok kaum intelektual sebagai sosok manusia yang berperilaku, bersikap dan berkarakter kritis, sehingga kaum intelektual disini menyatakan pikiran dan kritiknya secara jelas dan bijak.
Sejatinya, insan intelektual—dengan beberapa kualifikasi seperti diatas—bukanlah monopoli pendidikan formal, terutama perguruan tinggi. Bahkan banyak kaum intelektual lahir dari luar benteng ‘menara gading’ kampus. Mereka mampu mengembangkan pemikiran sendiri hingga mencapai kemampuan pemikiran dan perilaku intelektual. Pertanyaan yang kemudian muncul adalah ‘Dimana posisi Kader Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) di ranah ini?
Jawaban atas pertanyaan diatas, sangat berpengaruh terhadap pembentukan wajah gerakan PMII dan orientasi pengembangan yang dilakukan. Dominasi disiplin ilmu-ilmu sosial sebagai amunisi dan asupan gizi pengetahuan kader PMII tentu sangat berpengaruh dalam cara pandang, titik pijak filosofis dan teologis, serta pokok-pokok program dan gerakan yang dilakoninya. Dalam konteks pencerminan suatu perubahan yang diinginkan—apapun yang dihasilkan oleh warga PMII—merupakan hasil serius dari upaya memberikan suatu tatanan dalam keorganisasian yang lebih baik. Adanya ruang yang begitu luas untuk melakukan aktualisasi diri telah menghasilkan suatu komunitas yang kritis, apresiatif dan dinamis, baik dalam melakukan eksplorasi gagasan, pemikiran maupun dalam parktis gerakan yang dilakukannya. Arah pemikiran dan langkah konkrit gerakan PMII tentu sangat erat kaitannya dengan masalah paradigma yang dipakai oleh warga PMII. Sebab, paradigma merupakan ‘kaca mata’ yang memiliki seperangkat asumsi, nilai, konsep dan praktik yang mempengaruhi cara berfikir, bersikap dan bertindak seluruh kader PMII.
Paradigma Kritis Transformatif (PKT) adalah suatu paradigma yang sampai hari ini masih dipilih oleh warga PMII sebagaiproblem solver kompleksitas permasalahan zaman yang dihadapi. Pemilihan PKT sebagai paradigma pergerakan bagi PMII bukanlah tanpa alasan, dan tentunya ada pra kondisi yang menjadikannya muncul sebagai soft ware pergerakan PMII. Tercatat dalam sejarah PMII, di samping PKT, terdapat paradigma lain yang pernah dipilih oleh warga PMII, yaitu Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiran. Tepatnya dimulai pada eranya Sahabat Muhaimin Iskandar, sampai pada akhirnya dianggap kurang relevan lagi dan tergantikan denganParadigma Kritis Transformatif masa kepemimpian Sahabat Syaiful Bahri Anshori.
Masing-masing model paradigma yang dianut warga PMII adalah suatu bentukikhtiar dan jawaban atas realitas zamannya.Paradigma Arus Balik Masyarakat Pinggiransemisal, dilatar-belakangi oleh kondisi sosio-politik bangsa (rezim Orba) yangrepresif dan sangat tidak memihak terhadap—apa yang disebut PMII dengan—kaummustadl’afin (proletariat). Paradigma Arus Balik bernada sangat frontal dalam mendengungkan anti kemapanan—lebih jelasnya anti ketidak-adilan dan penindasan. Gerakan perlawanan Paradigma Arus Balik dikemudian hari dilanjutkan dengan Paradigma Kritis Transformatif.
Dalam makalah ini, penulis mencoba menggambarkan kajian pemikiran dan ranah gerakan yang diusung Paradigma Kritis Transformatif yang dirasa masih begitu relevan bagi warga PMII. Disamping itu, hingga saat ini PMII belum menemukan wajah dan model paradigma baru sebagai pisau analisa dan arah gerakan dalam membaca realitas sosial hari ini. Namun satu kali lagi bahwa PKT sebagai paradigma PMII masih begitu relevan, karena PKT akan membuka kran wacana pengetahuan dan kesadaran kritis kader PMII, serta dapat membuka jalan kader sebagai sosokintelektual-organik, sehingga citra diri gerakan intelektual PMII adalah Intelektual transformatif yang memiliki tanggungjawab untuk menjadikan kampus sebagai medan ‘pertarungan’ dengan menginternalisasi kesadaran akan pentingnya pengetahuan dalam benak mahasiswa dan kader, serta kesadaran yang tinggi untuk mencari ilmu sebanyak-banyaknya sesuai dengan basis akademis tanpa menghilangkan kesadaran ruang dimana mereka berpijak.
Maka dari itu, dalam memahamiParadigma Kritis Transformatif, pertama kali marilah kita membedah satu persatu tiga kata yang membentuk frasa tersebut, yaitu ‘Paradigma’, ‘Kritis’, dan ‘Transformatif’.
A. Pengertian Paradigma
Secara etimologi, paradigma berasal dari bahasa Inggris, yaitu ‘paradig’ yang berarti bentuk sesuatu, model dan pola (type of something, model, pattern). Dalam bahasa Yunani, paradigma berasal dari kata ‘para’ (disamping, disebelah) dan kata dekynai(memperlihatkan; yang berarti; model; contoh; arketipe; ideal).[3] Sedangkan secara terminologi, paradigma berarti a total view of a problem; a total outlook; not just a problem in isolation. Paradigma adalah cara pandang atau cara berfikir tentang sesuatu.[4] Oleh sebab itu, paradigma dapat pula dimaknai sebagai:
1. Cara memandang sesuatu;
2. Dalam ilmu pengetahuan berarti model, pola, ideal. Dari model-model ini fenomena yang dipandang dan diperjelas;
3. Totalitas premis-premis teoretis dan metodologis yang menentukan atau mendefinisikan suatu studi ilmiah konkret, dan;
4. Dasar untuk menyeleksi problem-problem dan pola untuk memecahkan problem-problem riset.[5]
Menurut Nasim Butt, paradigma merupakan teori-teori yang berhasil secara empiris yang pada mulanya diterima dan dikembangkan dalam sebuah tradisi penelitian sampai kemudian ditumbangkan oleh paradigma yang lebih progresif secara empiris.[6] Sedangkan menurut Husain Heriyanto, paradigma adalah seperangkat asumsi-asumsi teoretis umum dan hukum-hukum serta teknik-teknik aplikasi yang dianut secara bersama oleh para anggota suatu komunitas ilmiah.[7] Liek Wilaryo mendefinisikan paradigma sebagai model yang dipakai ilmuwan dalam kegiatan keilmuannya untuk menentukan jenis-jenis persoalan yang perlu digarap, dan dengan metode apa, serta melalui prosedur yang bagaimana penggarapan itu harus dilakukan.
Sedangkan konsep paradigma populer karena pemikiran Thomas Kuhn dalam bukunya The Struktur of Scientific Revolution ketika menjelaskan revolusi ilmu pengetahuan. Menurutnya bahwa ilmu pengetahuan berkembang dari masa awal pembentukan. Setelahnya ilmu pengetahuan memperoleh pengakuan yang selanjutnya berkembang mejadi paradigma. Pada tahap inilah sebuah teori ilmu pengetahuan diakui sebagai kebenaran dan dijadikan sebagai acuan masyarakat dalam merumuskan pertanyaan dan cara menjawab. Pada saat inilah sebuah teori ditempatkan sebagai sebuah paradigma, yaitu sebuah pandangan mendasar tentang apa yang menjadi pokok persoalan (subject matter) dari suatu cabang ilmu. Normal science adalah periode berikutnya yang dalam hal ini terjadi akumulasi ilmu pengetahuan. Para ilmuwan bekerja berdasarkan paradigma yang berpengaruh didalamnya dan asumsi yang mendasari dijadikan sebagai dasar memahami kenyataan.[9]
Namun dalam perkembangan selanjutnya—sejalan dengan perkembangan masyarakat—apa yang diyakini sebagai kebenaran itu kemudian mengalami kekacauan (anomali), karena asumsi-asumsi paradigma lama tidak lagi mampu menjawab persoalan yang muncul. Akibatnya timbul krisis karena validitas paradigma lama benar-benar tidak dapat dipertahankan. Pada saat inilah terjadi apa yang menurut Kuhn dengan masa terjadinya revolusi ilmu pengetahuan. Pada saat revolusi ilmu pengetahuan terjadi maka asumsi dan dasar-dasar pemikiran paradigma yang berlaku saat itu tidak lagi dianggap relevan untuk merumuskan pertanyaan dan mengajukan jawaban terhadap fenomena atau kehidupan yang ada. Setelah terjadi revolusi akan ditemukan teori baru, dan dari sinilah dimulai munculnya paradigma baru.[10]
Berdasar atas pemikiran dan rumusan definisi yang disusun oleh para ahli sosiologi tersebut diatas, maka dapat dirumusakan secara sederhana atau palig tidak menangkap poin penting bahwa istilah paradigma dalam masyarakat PMII dapat dirumuskan sebagai titik pijak untuk menentukan cara pandang, menyusun sebuah teori, menyusun pertanyaan dan membuat rumusan mengenai suatu masalah serta medan gerakan yang harus dilakukan oleh PMII. Atau dengan kata lain istilah paradigma bagi PMII merujuk pada bagaimana PMII ‘melihat’ realitas. Lebih sederhana lagi, paradigma tak ubahnya seperti kacamata untuk melihat, memaknai serta menafsirkan realitas, terutama dalam kasus PMII adalah realitas sosial-masyarakat. Dan jika paradigma diaplikasikan secara massif, maka kemudian akan menuai respon berupa arahan dalam bergerak.
B. Teori Kritis
Dari sudut bahasa, perkataan ‘kritis’berasal dari perkataan Inggris, yaitu ‘critic’. Namun begitu kata dasar ‘kritis’merupakan perkataan Greek, ‘kriths’ (kritikos), yang bermaksud menimbang (judge). Menimbang juga membawa maksud menilai (evaluates), membedakan (distinguishes), memutuskan (decide) dan menyoal (question) sesuatu itu benar atau salah.[11] Dalam kamus Ilmiah Populer, ‘kritis’ diartikan dengan genting; gawat; akut; tajam/tegas dan teliti dalam menanggapi atau memberikan penilaian; secara mendalam; tanggap dan mampu melontarkan kritik-kritik.[12] Seperti halnya kata paradigma, kata ‘kritis’ seringkali digunakan dalam berbagai konteks, tetapi teori kritis pada saat ini lebih dimaksudkan sebagai teori yang digunakan untuk menganalisa secara tajam dan teliti terhadap realitas. Jika dilihat secara historis, munculnya istilah kritis sangat berhubungan erat dengan gerakan filsafat neo-marxian Jerman, yaitu yang biasa disebut dengan Madzhab Frankfurt. Horkheimer lah yang pertama kali memunculkan istilah ini.
Teori Kritis, dijelaskan dalam Teori Sosiologi Modern, adalah produk sekelompok ‘Neo-Marxisme’[13] Jerman yang tak puas dengan keadaan teori Marxian, terutama kecenderungannya menuju apa yang mereka sebutdeterminisme ekonomi. Pada tahapan selanjutnya gerakan ini pun menjadi faham yang terlembagakan dalam The Institute of Social Research, Frankfurt Jerman. Adapun tokoh utama madzhab Frankfurt adalah Max Horkheimer (1895-1973), Theodor W. Adorno (1903-1969) dan Herbert Marcuse (1898-1979) yang kemudian dilanjutkan oleh Generasi kedua Mazhab Frankfurt yaitu Jurgen Habermas.[14]
Kritik utama madzhab Frankfurt adalah kehidupan sosial dan intelektual pada saat itu, Mereka berusaha mengungkapkan sifat masyarakat secara lebih akurat. Lebih detail lagi, beberapa kritik yang disuarakan oleh Madzhab Frankfurt adalah kritik terhadap teori Marxian (determinisme ekonomi), positivisme (generalisasi ilmu pengetahuan), (gerakan) sosiologi (pro-status quo) dan kritik terhadap masyarakat modern yang individualis dan sangat dehumanis.
Madzhab Frankfrut mengkarakterisasikan berpikir kritis dengan empat hal; (1) Berpikir dalam totalitas (dialektis); (2) Berpikir empiris-historis; (3) Berpikir dalam kesatuan teori dan praksis; dan (4) Berpikir dalam realitas yang tengah dan terus bekerja. Pada dasarnya mereka mengembangkan apa yang disebut dengan kritik ideologi atau kritik dominasi. Sasaran kritik ini bukan hanya pada struktur sosial, namun juga pada ideologi dominan dalam masyarakat. Teori Kritis berangkat dari empat sumber kritik yang dikonseptualisasikan oleh Immanuel Kant, Hegel, Karl Marx dan Sigmund Freud atau yang sering dikenal dan disebut dengan Kritik dalam arti Khantian, Kritik dalam arti Hegelian,Kritik dalam arti Marxian dan Kritik dalam arti Freudian.
Jika kita sederhanakan, teori kritis adalah teori yang bukan hanya sekedar pembacaan pasif terhadap problem realitas, tetapi lebih bersifatemansipatoris. Dan teori yangemansipatoris harus memenuhi minimal tiga syarat. Pertama, bersifat kritis dan curiga terhadap segala sesuatu yang terjadi pada zamannya. Kedua, berfikir secara historis, artinya selalu melihat proses perkembangan masyarakat.Ketiga, tidak memisahkan teori dan praksis. Tidak melepaskan fakta dari nilai semata-mata untuk mendapatkan hasil yang obyektif.
C. Kritis yang Transformatif
Kritis saja tidak lah cukup tanpa diimbangi dengan transformatif, sebab kritis hanya sebatas proses analisis yang tentunya masih ‘abstrak’ dan perlu dikristalkan menjadi wujud konkret (gerakan). Paradigma kritis—sebagaimana uraian di atas—adalah sebuah alat analisa, ia baru mampu menjawab serial pertanyaan ‘kekinian’ modernitas. Artinya, baru sampai pada logika dan mekanisme working-systemyang menciptakan relasi tidak adil, hegemonik, dominatif dan eksploitatif, namun belum mampu memberikan perspektif tentang jawaban terhadap formasi sosial tersebut (strategi mentransformasikannya). Oleh sebab itu, ‘transformatif’ dihadirkan dalam rangka melengkapi kemandegan pasca ‘analisa’ atau kontemplasi.
Transformatif adalah adjective dari kata transformasi yang secara leksikaldalam bahasa Inggris ialah transformyang berartikan merubah bentuk atau rupa, transformation merupakan perubahan bentuk atau penjelmaan.[17]Dari pengertian tersebut, maka arti transformatif kurang lebih adalah proses pengubahan dari satu bentuk, yaitu berupa gagasan atau ide dan sistem gerakan menjadi bentuk baru yang mampu menjamah realitas masyarakat pada wilayah tindakan praksis. Contoh-contoh transformasi antara lain adalah transformasi darielitisme ke populisme, dari Negara ke Masyarakat, dari struktur ke kultur, dari individualisme ke massa, atau dari hedonisme ke altruisme.
Dari alur uraian diatas, sejatinya bahwa ‘Transformatif’ dimunculkan dalam konsep paradigma kritis tidak lain adalah dalam rangka untuk membumikan atau memanifestasikan paradigma kritis, sehingga paradigma kritis tidak menjadi sebuah utopia yang melayang-layang, melangit dan jauh dari sasaran, namun membumi dan aplikatif terhadap realitas sosial dan transformatif.
D. Pembacaan PKT Terhadap Realitas Sosial
Pada esensinya bahwa PKT hanyalah produk pemikiran para intelektual, baik Barat maupun Timur. Yang pasti ia dipandang sekuler oleh khalayak, dan bahkan dipandang sebelah mata, khususnya oleh golongan kanan. Meski demikian, PMII justru sangat merespons PKT dengan mengaplikasikannya dalam menjawab problem realitas sosial, khususnya yang dihadapi PMII, dan tentunya juga bahwa PMII melakukanfiltrasi atas PKT.
PKT bagi PMII bukanlah hal yang dogmatis dan dianggap ‘final’, namun bagi PMII bahwa PKT hanyalah sebuah ‘alat analisa’ yang kebetulan dipilih oleh PMII. Memang ada beberapa alasan yang menyebabkan PMII harus memilih PKT sebagai dasar untuk bertindak dan mengaplikasikan pemikiran, serta menyusun cara pandang dalam melakukan analisa.
Pertama, masyarakat Indonesia sedang terbelenggu oleh kekuatan represif imperialis kapitalisme modern disatu sisi, dan disisi yang lain masyarakat dikondisikan untuk berfikir ala positivistik-modernisme yang elitis-individualis dan serba instan. Dalam hal ini PKT menjadi sebuah ‘jurus jitu’ untuk melawan ‘berhala’ modernitas yang sudah menjadi sesembahan.
Kedua, masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang plural, baik etnik, tradisi, budaya, agama maupun kepercayaan. PKT oleh PMII dianggap cocok untuk merepresentasikan dan memposisikan ke-pluralan tersebut. Karena bagi PMII bahwa PKT dipandanginklusif-humanis. Maka dari itu, dengan PKT diharapkan individu-individu atau kelompok-kelompok mempunyai kesempatan yang sama dalam bereksplorasi tanpa saling merugikan dan mengganggu.
PKT oleh PMII juga dipilih untuk melawan secara frontal terhadap sistem politik (rezim Orde Baru) yang represif, otoriter dan menghegemoni masyarakat (baca: mustadl’afin). Dalam kasus ini, memposisikan PKT (critical paradigm)vis a vis dengan paradigma keteraturan (order paradigm)[18]—yang dipakai pemerintahan Orde Baru pada masa itu sangatlah tepat.
Selain masalah sosial-politik, PKT juga dihadirkan dalam rangka menjawab realitas keberagamaan dan sikap terhadap tradisi yang sangattekstualis-dogmatis, sehingga pemahaman dan tindakannya sangatreduksif (kering dan ganjil). Dalam hal ini, PMII meniru semangatnya tokoh ‘Kiri Islam’, seperti Hasan Hanafi, Mohammad Arkoun, Nasir Hamid Abu Zaid, Abid Al-Jabiri, Asghor Ali Enginer dan tokoh-tokoh kiri Islam lainnya. Dan masih masih banyak alasan lain yang mengharuskan kenapa harus ber-PKT.
Pada intinya, PKT ‘ada’ adalah dalam rangka menghapus dehumanisasi, dan menggantinya dengan upaya menegakkan harkat dan martabat kemanusiaan dari bermacam belenggu kepicikan modernisme. Dan jika kita amati, PKT PMII sangatlah mewarisi semangat yang terkandung dalam Islam, terutama Ahlusssunnah wal Jama’ah(Aswaja).
GANTI HALAMA


